DPR: Usut Tuntas Serangan Air Keras ke Andrie Yunus
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa aksi brutal ini bukanlah kriminalitas biasa, melainkan diduga kuat sebagai upaya percobaan pembunuhan sekaligus intimidasi terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan," ujar Abdullah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Abdullah menyoroti fakta bahwa tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang hilang saat kejadian. Baginya, hal ini memperkuat indikasi bahwa motif serangan murni ditujukan untuk melukai dan membungkam suara kritis masyarakat sipil.
"Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita," tegasnya.
Karena itu, Komisi III DPR meminta aparat segera mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi dan menelusuri kemungkinan adanya dalang di balik serangan ini. Transparansi kepolisian dianggap krusial demi rasa aman masyarakat dalam berpendapat.
"Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum," pungkasnya.
Di sisi lain, Polri menyatakan masih mendalami kasus yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut. Langkah penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi terus dilakukan.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menyebut, penyidik tengah mengumpulkan berbagai bukti digital untuk mengidentifikasi pelaku.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!