DPR Tentukan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Hari Ini

Desi Rossilawati
Senin, 3 Februari 2025 | 12:30 WIB
Bagikan
DPR Tentukan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Hari Ini
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah, bersama KPU dan Bawaslu, akan mengadakan rapat dengan DPR untuk membahas jadwal pelantikan kepala daerah nonsengketa serta hasil putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, jadwal pelantikan akan diputuskan pada rapat hari ini. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengonfirmasi bahwa rapat tersebut akan dimulai pada pukul 14.00 WIB di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta. "Iya, iya (diputuskan hari ini jadwal pelantikan)," kata Tito, Senin (3/2/2025). "Siang nanti jam 14.00 kalau ini (rapat Kemendagri-BNPP dan DPR), cepat berarti jam 14.00 sesuai on time, itu agendanya adalah tentang evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya," sambungnya. Sebelumnya, rapat pada 22 Januari 2025 memutuskan pelantikan kepala daerah nonsengketa dilaksanakan pada 6 Februari 2025, namun Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengatakan rapat kali ini bertujuan untuk menganulir keputusan tersebut dan menetapkan rentang waktu pelantikan antara 15 hingga 20 Februari. "Rapat ini akan menganulir supaya keputusan perhitungan waktu tanggal 15 sampai tanggal 20 Februari ini tidak meleset lagi," ujar Bima. Aria juga menyebutkan bahwa rencananya pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota akan dilakukan serentak pada satu hari, dengan sekitar 300 kepala daerah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. "Ya ada penggabungan yang kurang lebih akan ada tambahan jumlah 100 kota/kabupaten ya, jadi nanti pelantikan serentak itu akan kurang lebih diikuti sekitar 300-an," kata dia. "Teknisnya keinginan yang disampaikan oleh Pak Mendagri, keinginannya satu hari berbarengan antara gubernur dan bupati dan wali kota," imbuhnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.