DPR RI Terima Surpres dari Presiden Terkait Pencalonan Dubes dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2023
Selain itu, rapat juga membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota, serta RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Rapat paripurna juga mencakup laporan Komisi I DPR RI mengenai penerimaan hibah Alpalhankam dari dan ke luar negeri, serta penetapan mitra kerja Badan Karantina Indonesia. Tidak ketinggalan, keterangan pengusul hak angket tentang pengawasan haji dan pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023 juga menjadi bagian dari agenda rapat paripurna hari ini.
Dengan diterimanya sejumlah surat presiden ini, DPR RI akan segera melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan proses legislasi berjalan dengan baik dan transparan.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!