Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026

DPR RI Terima Surpres dari Presiden Terkait Pencalonan Dubes dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2023

ED
Selasa, 9 Juli 2024 | 14:15 WIB
Bagikan
DPR RI Terima Surpres dari Presiden Terkait Pencalonan Dubes dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2023

VISI.NEWS | JAKARTADPR RI menerima sejumlah surat presiden (surpres) yang mencakup pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBPP) serta rancangan undang-undang (RUU) tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023. Surpres tersebut dibacakan pada rapat paripurna ke-21 yang digelar hari ini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Pimpinan Dewan telah menerima dua pucuk surat dari Presiden RI. Pertama, nomor R 22/pres/06/2024 tanggal 3 Juni 2024, hal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBPP) negara sahabat untuk RI," ujar Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam rapat paripurna, Selasa (9/7/2024).

Surat pertama yang diterima DPR RI meminta pertimbangan atas pencalonan sejumlah dubes LBPP untuk Indonesia dari negara-negara sahabat. Cak Imin mengungkapkan bahwa DPR RI akan segera menindaklanjuti surat tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI tahun 2020.

Selain itu, Cak Imin juga menyebutkan adanya surat kedua dari Presiden dengan nomor R23/Pres/06/2024 tanggal 28 Juni 2024. Surat ini berisi rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2023.

"Dua, nomor R23/Pres/06/2024 tanggal 28 Juni 2024, hal rancangan UU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapat dan belanja negara tahun anggaran 2023," kata Cak Imin.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPR RI juga menerima surat dari DPD RI yang akan ditindaklanjuti lebih lanjut. Cak Imin memastikan bahwa seluruh surat tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Rapat paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 ini memiliki agenda pembahasan yang padat. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan atas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta 26 RUU tentang pembentukan Kabupaten/Kota baru.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.