DPR Pahami Penyeragaman Masa Tunggu Haji 26 Tahun
ED
Editor
M Purnama Alam
Kamis, 1 Januari 2026 | 14:53 WIB
Lebih lanjut, Maman menyatakan Komisi VIII DPR RI mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun sistem penyelenggaraan haji yang lebih adil dan merata. Dukungan ini juga disertai dengan komitmen untuk terus mengawasi pelaksanaannya.
Ia pun menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan jamaah haji agar kebijakan penyeragaman masa tunggu dapat dipahami secara menyeluruh. Menurutnya, pemahaman publik menjadi kunci agar kebijakan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!