Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

DPR Ketok Palu Perubahan Ketiga UU Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna

Desi Rossilawati
Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Bagikan
DPR Ketok Palu Perubahan Ketiga UU Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna
VISI.NEWS | JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna keempat masa sidang I 2025–2026, Selasa (26/8/2025). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal bersama Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa.

Dari 580 anggota DPR, sebanyak 293 orang hadir dan dianggap sah memenuhi kuorum. Pengesahan dilakukan secara aklamasi setelah seluruh fraksi menyatakan setuju.

Sebelumnya, RUU ini dibahas secara intensif di Komisi VIII DPR bersama pemerintah dan disepakati seluruh fraksi hanya dalam waktu kurang dari sepekan, melalui rapat maraton hingga akhir pekan lalu.

Salah satu perubahan utama dalam UU ini adalah pembentukan kementerian khusus yang menangani penyelenggaraan haji dan umrah. Dengan aturan baru tersebut, kewenangan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama kini dialihkan ke kementerian tersendiri.

@ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.