DPR Dorong Penguatan Pemahaman HAM dan Hukum di Tengah Masyarakat
VISI.NEWS | SUKABUMI - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI fraksi Golkar, Dewi Asmara, menyatakan hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir, mencakup hak atas kesehatan, pendidikan, serta berbagai hak lainnya yang harus dijamin dan dihormati.
Namun, Dewi menyoroti bahwa saat ini masih banyak pelanggaran terhadap hak-hak tersebut, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perundungan (bullying), dan kekerasan seksual.
"Hak asasi manusia itu adalah hak hakiki dari setiap orang sejak dilahirkan berarti hak untuk kehidupan, hak untuk pekerjaan, hak kesehatan dan lain-lain, itu pada masa sekarang yang secara internasional dilanggar," ujar Dewi di Sukabumi.
Ia juga menambahkan, ketika bantuan bencana tidak disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya, hal itu pun termasuk bentuk pelanggaran HAM.
"Tentu itu melanggar, karenanya masyarakat harus ikut bersama-sama mengawasi bantuan tersebut sampai kepada orang yang berhak, bukan ditumpuk diperjualbelikan atau diberikan hanya kepada kelompok yang disukai," kata Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman tentang HAM. Untuk itu, menurutnya, diperlukan sosialisasi dan edukasi yang lebih masif di berbagai lapisan masyarakat.
Seperti kegiatan bertajuk mewujudkan masyarakat sadar hak asasi manusia melalui implementasi P5HAM yang digelar di Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Karena itu kita memberikan penguatan kepada mereka untuk bisa membedakan yang mana melanggar hak asasi manusia sekaligus melanggar hukum, atau yang mana melanggar hukum," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!