Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026

DPR Desak PT Antam Klarifikasi Aktivitas Tambang di Raja Ampat

Desi Rossilawati
Selasa, 10 Juni 2025 | 14:45 WIB
Bagikan
DPR Desak PT Antam Klarifikasi Aktivitas Tambang di Raja Ampat
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto, menyatakan akan mendorong komisinya untuk memanggil PT Antam Tbk guna memberikan penjelasan terkait kegiatan tambang nikel oleh anak perusahaannya, PT GAG Nikel, di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Firnando mengingatkan bahwa sebagai badan usaha milik negara, PT Antam seharusnya menjunjung tinggi aturan yang berlaku dan tidak melakukan penyimpangan dalam praktik bisnisnya. "Saya juga baca di media massa kalau penambangnya ini kan salah satunya BUMN juga, anak perusahaan Antam, nah ini juga harus jadi perhatian serius, kami akan panggil Antam untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh apa yang sebenarnya terjadi pada perizinan maupun penambangan nikel di Raja Ampat ini, karena seharusnya yang namanya BUMN itu harus menjalankan semua peraturan-peraturan yang ada di Indonesia ini, tidak boleh ada penyimpangan," ujarnya, Selasa (10/6/2025). Menurut legislator dari Fraksi Golkar itu, kegiatan tambang di kawasan wisata seperti Raja Ampat tidak sepatutnya terjadi karena bertentangan dengan fungsi kawasan yang seharusnya dilindungi. Ia menilai, dampak lingkungan dan sosial dari penambangan di wilayah konservasi bisa sangat merugikan masyarakat dan citra Indonesia di mata dunia. Firnando menambahkan bahwa PT GAG Nikel beroperasi berdasarkan kontrak karya, yaitu izin yang telah ditandatangani pemerintah pusat sejak lama. Namun, dalam proses perizinan lanjutan seperti analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), pemerintah daerah dan masyarakat seharusnya memiliki peran penting. Ia mempertanyakan kenapa tidak ada protes keras dari pemangku kepentingan lokal saat izin diberikan. "Kenapa bisa terjadi kesalahan seperti ini, karena di tempat pariwisata tidak boleh ada aktivitas menambang, di saat perizinan itu harusnya masyarakat bisa berkomentar atau memberikan masukan, kenapa bisa kebobolan seperti itu," tegasnya. Meski begitu, Firnando memberikan apresiasi atas langkah cepat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang telah menghentikan sementara operasi tambang tersebut dan melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk investigasi lebih lanjut. Ia berharap verifikasi dari Kementerian ESDM bisa mengungkap akar persoalan secara objektif. Kasus pertambangan di Raja Ampat belakangan menjadi sorotan nasional, dengan desakan berbagai pihak agar kegiatan tambang yang berisiko merusak lingkungan dihentikan. Saat ini, PT GAG Nikel baru diizinkan melanjutkan operasional setelah hasil verifikasi resmi dikeluarkan oleh pemerintah pusat. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.