DPR Bentuk Panja Kawal Kebijakan BP Batam

Desi Rossilawati
Selasa, 22 Juli 2025 | 09:45 WIB
Bagikan
DPR Bentuk Panja Kawal Kebijakan BP Batam
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi VI DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam. Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan pengaduan masyarakat terkait kebijakan pembangunan di wilayah Batam. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Budi Sulistyono atau Kanang, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan di Batam harus tetap mengacu pada masterplan awal. Ia menilai seringkali terjadi perubahan desain setiap ada pengajuan baru tanpa mempertimbangkan rencana induk kawasan. “Harapan saya, Bapak harus melihat masterplan awal. Jangan setiap pengajuan baru ada desain baru, bangun baru, rencana baru. Jangan,” kata Kanang, Senin (21/7/2025). Kanang menyebut banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke DPR. Antara lain dari PT Kukira Atakana, PT Solomon Global Utama, hingga persoalan Rempang dan perumahan warga yang izinnya dicabut sepihak. “Belum lagi ada perumahan-perumahan individu yang izinnya dicabut, lalu diberikan ke orang lain. Ini ngeri,” tegasnya. Ia juga menyoroti usulan penambahan anggaran BP Batam yang mencapai Rp2,8 triliun, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan irigasi. “Kita paham betul soal anggaran. Tapi angka Rp 2,8 triliun itu luar biasa. Untuk infrastruktur dan irigasi,” ujarnya. Menurutnya, Panja yang akan dibentuk Komisi VI DPR RI bertujuan mengadvokasi BP Batam dan masyarakat agar kebijakan pembangunan berjalan sinkron dengan rencana induk dan tidak merugikan rakyat. “Panja ini yang akan bergerak. Kami ingin ada sinkronisasi, jangan sampai rakyat dikorbankan,” pungkas Kanang. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.