VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026

DLHK Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Khusus Atasi TPS Ilegal

ED
Selasa, 6 Agustus 2024 | 12:49 WIB
Bagikan
DLHK Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Khusus Atasi TPS Ilegal

VISI.NEWS | TANGERANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menangani permasalahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang Senin (5/8/2024). Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, mengungkapkan bahwa tim ini bertugas melakukan penanganan hukum terhadap pengelola dan pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal.

"Kita sudah bentuk Satgas, sekarang ini kita lagi melakukan pembahasan teknis. Karena ini tidak mudah, maka kita akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian," jelas Hari Mahardika dalam keterangannya.

Selain penanganan hukum, Tim Satgas Khusus ini juga berperan melakukan investigasi terkait keterlibatan mafia sampah dan memetakan lokasi-lokasi di Kabupaten Tangerang yang terindikasi bakal dijadikan TPS liar. Kehadiran tim ini diharapkan dapat membantu dalam menangani permasalahan sampah yang menumpuk di TPS liar tersebut.

"Ini akan melibatkan banyak pihak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dishub, Satpol PP, dan lainnya," tambahnya.

Struktur Tim Satgas Khusus penanganan TPS liar ini akan dipimpin langsung oleh Sekretariat Daerah (Sekda), dengan anggota terdiri dari berbagai instansi seperti Jaksa dan Polisi. "Secara struktural, kita belum ada, tetapi kemungkinan besar pimpinan adalah Sekda. Karena idealnya itu ketuanya memang Sekda," ungkap Hari Mahardika.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menindak tegas oknum atau mafia yang terlibat dalam aktivitas pembuangan sampah di TPS liar. DLHK juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pihak kepolisian setempat untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah yang melanggar aturan.

"Tinggal nanti proses penyelidikan dan penyidikannya ada di ranah aparat penegak hukum," tuturnya.

Merespons laporan masyarakat terkait maraknya tempat pembuangan dan pembakaran sampah ilegal di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, DLHK telah melakukan penutupan atau penyegelan sebagai langkah tegas. "Tahap-tahapannya dari kita sudah dilakukan, mulai dari pelaporan, pemasangan spanduk, sampai dengan plang pelarangan," jelasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.