DJP Pertimbangkan Relaksasi Sanksi Lapor SPT Badan
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto./visi.news/tren media.
Selain itu terdapat pula pelaporan dari sektor migas dan wajib pajak dengan perbedaan tahun buku yang turut memperlihatkan kompleksitas sistem administrasi perpajakan nasional.
Kebijakan relaksasi ini dalam konteks yang lebih luas dapat dipandang sebagai bagian dari strategi peningkatan kepatuhan sukarela. Dengan memberikan ruang waktu yang lebih fleksibel, pemerintah berharap tingkat kepatuhan tetap terjaga tanpa menimbulkan beban administratif berlebih bagi dunia usaha. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!