Ditembak dan Gading Hilang, Kematian Gajah Sumatera di Riau Jadi Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
“Kasus ini merupakan kejahatan terhadap sumber daya alam hayati. Kami menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir kejahatan terhadap satwa yang dilindungi.”
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kini memadukan hasil laboratorium dengan keterangan saksi. Sedikitnya lima orang telah diperiksa.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Wahyu mengatakan, “Ada indikasi dugaannya memang perburuan liar. Masih kami selidiki pelakunya, mudah-mudahan segera terungkap.”
Ia menambahkan, “Saat ini ada lima orang saksi yang kami periksa yang akan kita olah hasil keterangan para saksi ini, termasuk dari hasil labfor dan nekropsi kita akan analisa.”
Menurutnya, gajah tersebut merupakan bagian dari kawanan liar yang biasa melintas di kawasan itu, bukan satwa dalam pengawasan khusus taman nasional.
“Ini termasuk kawanan gajah liar yang memang jalur masuknya lewat situ selama ini, bukan gajah yang dalam pengawasan TNTN,” jelasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan terhadap komitmen penegakan hukum lingkungan di Riau. Dengan bukti balistik, hasil laboratorium, dan pemeriksaan saksi yang terus berjalan, aparat berharap kematian gajah Sumatera ini tidak berhenti sebagai catatan duka, tetapi berujung pada penangkapan pelaku dan pesan tegas bahwa perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi adalah kejahatan serius. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!