Distribusi Logistik Pemilu Sudah 100 Persen, Pemkot Surabaya Siap Sukseskan Pemilu 2024
VISI.NEWS | SURABAYA - Sejumlah personel Satpol PP Surabaya untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dan kepolisian dalam pengamanan dan pengawalan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi 2024. Salah satunya adalah dengan menerjunkan sejumlah personel Satpol PP Surabaya untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dan kepolisian dalam pengamanan dan pengawalan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan, pendistribusian logistik Pemilu telah sesuai dengan perencanaan. Yakni, sejak tanggal 2 Februari 2024 hingga 11 Februari 2024, KPU telah mengirimkan logistik Pemilu di masing-masing kecamatan.
“Untuk kotak suara yang berisi surat suara dan segala hal kelengkapan pemungutan suara yang berada di dalam kotak tersebut, 100 persen sudah terdistribusi,” kata Nur Syamsi, Senin (12/2/2024).
Ia melanjutkan bahwa tahapan Pemilu 2024 saat ini sedang memasuki masa tenang. Masa tenang digelar selama tiga hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024. Aturan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Monitoring akan tetap kita lakukan setiap hari, teman-teman di kecamatan dan kelurahan akan memberikan report kepada kami. Kemudian kami akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP dan Bawaslu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, sebelum masa tenang Pemilu saat ini, hingga menjelang hari pemungutan suara, Satpol PP Surabaya telah menerjunkan personel di masing-masing lokasi yang sudah ditentukan. Seperti, di gudang TPU menuju ke aula kecamatan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke masing-masing TPS.
“Kami ikut mengawal, dan menjaga di tempat yang sudah ditentukan. Misalnya menerjunkan personel Satpol PP untuk membantu KPU dan kepolisian dalam pengamanan dan pendistribusian kotak suara dan surat suara dari gudang KPU ke aula kecamatan,” kata Fikser.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!