Disperkimtan Bandung Tanam Ratusan Pohon di 12 TPU, Wujudkan Kawasan Hijau dan Asri
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung melaksanakan gerakan penanaman pohon di 12 titik Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kabupaten Bandung, Rabu (29/4/2026)./visi.news/ist.
Menurutnya, dengan kebutuhan lahan seluas itu, tentunya ada kebutuhan fasos dan fasum seperti jalan dan parkir kendaraan yang ada di kawasan  tempat pemakaman umum.
Ia menyebutkan bahwa dari 12 titik lokasi TPU yang tersebar di Kabupaten Bandung itu, masing-masing titik rata-rata seluas 4 hektare.
Menurutnya, luas lahan TPU di 12 titik yang dikelola Pemkab Bandung itu kurang lebih seluas 35,5 hektare.
"Lahan yang tak dikelola Pemda, Â termasuk lahan milik warga, milik desa, bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang meninggal," ucapnya.
Namun sekarang ini yang menjadi permasalahan, kata dia, penyebaran TPUÂ yang tidak merata di semua kecamatan di Kabupaten Bandung.
"Sebaran penduduk tidak sesuai dengan sebaran lokasi makam, sehingga perlu titik makam yang baru," katanya.
Meski membutuhkan lahan baru untuk TPU, kata Enjang Wahyudin, di Kecamatan Margahayu dihadapkan pada permasalahan kesulitan pengadaan  lahan. Karena di Margahayu sudah sangat padat permukimannya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!