Dispendukcapil Surabaya Klaim Keluarkan Akta Nikah Beda Agama Setelah 2 Kali Penolakan

ED
Rabu, 22 Juni 2022 | 22:45 WIB
Bagikan
Dispendukcapil Surabaya Klaim Keluarkan Akta Nikah Beda Agama Setelah 2 Kali Penolakan

“Selama di sini (jadi Kadispendukcapil Surabaya) baru pertama kali itu. Kebanyakan ikut agama salah satu,” ujarnya.

Saat ditanya tentang muatan Pasal 35 UU Adminduk yang bertentangan dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 74 dan berpotensi menjadi yurisprusidensi di daerah lain, Agus Imam Sonhaji mengembalikannya kepada pihak hukum yang berwenang.@redho

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.