Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi Upah
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 2 Juni 2025 | 18:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik pada Juni dan Juli 2025 resmi dibatalkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembatalan tersebut disebabkan proses penganggaran yang berjalan lebih lambat dari estimasi awal.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan anggaran tersebut menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer. Nilai bantuan pun ditingkatkan dari Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan, sehingga total bantuan untuk dua bulan mencapai Rp 600.000.
Sri Mulyani menambahkan, keputusan ini diambil setelah data dari BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan sudah bersih dan siap digunakan untuk mendukung penyaluran subsidi secara tepat sasaran.
"Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gaji) di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk bantuan subsidi upah," ungkapnya.
Penerima BSU mencakup pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, serta 565.000 guru honorer, yang terdiri atas 288.000 guru di bawah Kemendikdasmen dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!