Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026

Diskon Listrik 50 Persen Hanya untuk Golongan Tertentu, Begini Cara Ceknya

Desi Rossilawati
Jumat, 30 Mei 2025 | 17:53 WIB
Bagikan
Diskon Listrik 50 Persen Hanya untuk Golongan Tertentu, Begini Cara Ceknya
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah akan kembali memberlakukan potongan tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025. Diskon ini menyasar pelanggan rumah tangga berdaya rendah, yakni yang menggunakan listrik 450 VA dan 900 VA, sesuai data pelanggan PLN. Kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh pelanggan PLN, melainkan hanya untuk kelompok rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Program ini merupakan lanjutan dari kebijakan serupa yang pernah diterapkan pada awal tahun 2025, meskipun kini cakupannya lebih terbatas.

Cara Mengecek Apakah Anda Termasuk Penerima Diskon

Pelanggan bisa memastikan apakah mereka berhak atas diskon ini dengan melihat langsung kode pada meteran listrik rumah:
  • CL 2: 450 VA
  • CL 4: 900 VA
  • CL 6: 1.300 VA
  • CL 1: 2.200 VA
  • CL 16: 3.500 VA
Jika meteran menunjukkan CL 2 atau CL 4, maka rumah tersebut termasuk dalam kategori penerima subsidi. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile dengan langkah-langkah berikut: 1. Unduh dan instal aplikasi PLN Mobile. 2. Masuk atau buat akun terlebih dahulu. 3. Masukkan ID pelanggan dan alamat. 4. Buka menu 'Token dan Pembayaran,' lalu klik 'Periksa.' 5. Setelah data muncul, pelanggan bisa membatalkan transaksi jika hanya ingin mengecek. Bila mengalami kendala, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan PLN melalui call center 123, email pln123@pln.co.id, atau akun media sosial resmi seperti X (@pln_123), Instagram (@pln123_official), dan Facebook (PLN 123). @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.