Diskon Listrik 50 Persen Hanya untuk Golongan Tertentu, Begini Cara Ceknya
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 30 Mei 2025 | 17:53 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah akan kembali memberlakukan potongan tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025. Diskon ini menyasar pelanggan rumah tangga berdaya rendah, yakni yang menggunakan listrik 450 VA dan 900 VA, sesuai data pelanggan PLN.
Kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh pelanggan PLN, melainkan hanya untuk kelompok rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Program ini merupakan lanjutan dari kebijakan serupa yang pernah diterapkan pada awal tahun 2025, meskipun kini cakupannya lebih terbatas.
Cara Mengecek Apakah Anda Termasuk Penerima Diskon
Pelanggan bisa memastikan apakah mereka berhak atas diskon ini dengan melihat langsung kode pada meteran listrik rumah: Jika meteran menunjukkan CL 2 atau CL 4, maka rumah tersebut termasuk dalam kategori penerima subsidi. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile dengan langkah-langkah berikut: 1. Unduh dan instal aplikasi PLN Mobile. 2. Masuk atau buat akun terlebih dahulu. 3. Masukkan ID pelanggan dan alamat. 4. Buka menu 'Token dan Pembayaran,' lalu klik 'Periksa.' 5. Setelah data muncul, pelanggan bisa membatalkan transaksi jika hanya ingin mengecek. Bila mengalami kendala, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan PLN melalui call center 123, email pln123@pln.co.id, atau akun media sosial resmi seperti X (@pln_123), Instagram (@pln123_official), dan Facebook (PLN 123). @ffrBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!