Dishub Kota Bandung Tutup Parkir Liar Eks Palaguna
"Kita menutup sementara sebelum mereka mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka tidak boleh menyelenggarakan parkir sebelum mereka memiliki izin," ungkapnya.
Apabila bandel, kata Ricky, Dishub akan menindak tegas berupa penutupan secara permanen
"Setelah ditutup kita melakukan persuasif kalau masih bandel saja kita segel permanen," kayaknya.
Pemkot Bandung juga akan menyisir parkir liar di seluruh wilayah Kota Bandung dan akan menindak tegas berupa penutupan.
"Pemkot akan menyisir tempat parkir liar yang ada di kota Bandung kita akan lakukan penertiban," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk dapat mempergunakan lahan lahan parkir resmi dan melaporkan apabila terjadi pungutan liar atau tarif parkir tak normal.
"Silahkan masyarakat laporkan pada kami. Kalau ilegal akan kami tindak sesuai peraturan," ujarnya.
Perlu diketahui, sebelumnya di media sosial beredar foto karcis parkir sepeda motor sebesar Rp 10.000 di lahan eks Palaguna Plaza, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!