Disdik Kota Bandung Siap Layani SPMB TK-SMP Tahun Ajaran 2025/2026
VISI.NEWS | BANDUNG - Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Dani Nurahman, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan layanan optimal selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Komitmen ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan terkait proses pendaftaran sekolah.
Disdik Kota Bandung menyediakan dua jenis layanan, yaitu daring dan tatap muka. Layanan tatap muka diberikan khusus untuk jenjang TK, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, layanan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Dani, penyediaan layanan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bandung agar masyarakat mendapatkan informasi yang terintegrasi dan mudah diakses. “Pak Wali memberi arahan untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat, dengan itu kami bersinergi bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan kewilayahan untuk menyukseskan SPMB,” jelasnya pada Kamis (22/5/2025).
Pelayanan tatap muka dilaksanakan langsung di halaman kantor Disdik Kota Bandung. Di sana, masyarakat tidak hanya bisa mendapatkan informasi terkait SPMB, tetapi juga mengurus berbagai dokumen pendukung, seperti dokumen kependudukan, tanpa harus berpindah lokasi.
Untuk memperkuat pelayanan, Disdik Kota Bandung menggandeng tiga OPD lainnya, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), serta dinas teknis lainnya jika diperlukan. Masyarakat dapat mengakses seluruh layanan ini dalam satu lokasi terpusat.
“Info SPMB bisa ke bagian Disdik, NIK tidak valid atau kartu keluarga bermasalah dibantu Disdukcapil, dan pengecekan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Dinsos,” kata Dani menjelaskan mekanisme yang telah disiapkan. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalkan kebingungan dan mempercepat proses pelayanan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!