Disayangkan Kader Golkar, Hampir Setahun PAW Asep Ikhsan Belum Dilantik

ED
Minggu, 10 Juli 2022 | 11:35 WIB
Bagikan
Disayangkan Kader Golkar, Hampir Setahun PAW Asep Ikhsan Belum Dilantik

Sekedar diketahui, proses PAW yang dilakukan KPU berkisar kurang dari satu pekan, setelah persyaratan administrasi dianggap lengkap dan legal atau berkekuatan hukum, maka KPU telah menetapkan siapa penggantinya di DPRD Kabupaten Bandung.

"Proses administrasi PAW di KPU paling lambat satu pekan, intinya adalah KPU menerima surat permohonan PAW dari pimpinan dewan, baru kemudian KPU menjawab surat itu sesuai dengan UU yang berlaku," ujar Agus.

Setelah KPU berkirim surat jawaban terhadap Pimpinan DPRD, maka tugas KPU sudah dinyatakan selesai dalam keterlibatan proses PAW, dengan demikian maka kewenangan berikutya dikembalikan terhadap lembaga legislatif.@eko

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.