Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Dirjen PHU: Penggunaan Nilai Manfaat Dana Haji Perlu Diproporsionalkan

ED
Jumat, 2 Desember 2022 | 18:02 WIB
Bagikan
Dirjen PHU: Penggunaan Nilai Manfaat Dana Haji Perlu Diproporsionalkan

VISI.NEWS | SITUBONDO - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, penggunaan nilai manfaat dana operasional pada musim haji 2022 mencapai hampir 60% dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji. Sementara biaya yang dibayar jemaah hanya sekitar 40%.

Kondisi ini perlu disikapi agar penggunaan nilai manfaat menjadi lebih proporsional.

"Dulu, penggunaan nilai manfaat dana operasional haji tidak lebih dari 50%. Tahun lalu sudah hampir 60%," terang Hilman saat memberikan sambutan pada Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2022 di Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo, Selasa (29/11/2022) lalu, dilansir dari laman resmi Kemenag RI.

"Kondisi ini harus dibenahi secara bertahap, agar bisa mengembalikan ke situasi normal. Untuk itu, penggunaan nilai manfaat dana haji perlu diproporsionalkan ," sambungnya.

Upaya pembenahan penting dilakukan, kata Hilman, demi keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, kebijakan Saudi secara mendadak menaikkan biaya Masyair pada 2022 hingga 1,5 triliun telah membuka mata semua pihak tentang perlunya memikirkan keberlanjutan pembiayaan ibadah haji.

"Ini bukan lagi tentang bagaimana biaya haji tahun depan, tapi kita juga perlu mengimajinasikan keberlangsungan pembiayaan haji yang sehat hingga 10 sampai 20 tahun ke depan," tegas Hilman.

Dari data yang ada, lanjut Hilman, kondisi ideal penggunaan nilai manfaat dana operasional adalah pembiayaan haji tahun 2013. Saat itu, proporsi penggunaan nilai manfaat dana operasional kurang lebih 30%.

"30% penggunaan nilai manfaat dana operasional itu yang paling ideal. Tahun 2022, persentasi penggunaan nilai manfaat dana operasional sudah mencapai 60%. Perlu upaya untuk mengembalikan ke kondisi normal," paparnya.

"Kemenag berharap mulai tahun depan dan seterusnya ada rumusan biaya haji yang lebih proporsional, tandasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Acep Riyana Jayaprawira.

Menurutnya, jika penggunaan nilai manfaat tidak diproporsionalkan, maka nilai manfaat dana operasional akan terus tergerus.

Acep memastikan dana jemaah haji aman dan tidak terkurangi sedikit pun Namun, nilai manfaat dana operasional itu yang akan tergerus jika ekosistemnya tidak diproporsionalkan.

"Dana haji yang disetor jemaah tetap aman. Tidak ada satu rupiah pun uang yang hilang. Nilai manfaatnya yang akan tergerus jika ekosistem penggunaannya tidak diproporsionalkan," terangnya.

Acep, panggilan akrabnya, menjelaskan, sejak 2015, penggunaan nilai manfaat dana operasional terus mengalami kenaikan. Pada 2015, nilai manfaat yang digunakan mencapai 39%. Angka ini terus naik menjadi 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018), 49% (2019), dan 59% (2022).

Sementara data biaya haji yang dibayarkan jemaah dalam enam tahun terakhir adalah Rp37,49 juta (2015), Rp34,56 juta (2016), Rp34,89 juta (2017), Rp34,77 juta (2018), Rp35,24 juta (2019), dan Rp39,89 juta (2022).

"Kalau bisa antara pemasukkan dan pengeluaran berimbang. Pertama, perlu efisiensi. Kita harus efisien. Kedua, penerimaan. Perlu peningkatan Bipih secara gradual," tandasnya. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.