Diperiksa KPK, Febri Diansyah Jelaskan Alasan Bela Hasto

Desi Rossilawati
Senin, 14 April 2025 | 18:45 WIB
Bagikan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Jelaskan Alasan Bela Hasto
VISI.NEWS | JAKARTA - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Febri hadir untuk memberikan klarifikasi, khususnya soal perannya sebagai penasihat hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Kepada awak media, Febri mengatakan dirinya telah melakukan penilaian etis pribadi (self-assessment) sebelum menerima tawaran sebagai kuasa hukum Hasto. "Jadi saya sudah melakukan self-assessment dan itu tadi juga saya sampaikan dan dituangkan di BAP. Saya mempertimbangkan lima aspek untuk menentukan apakah ada konflik of interest atau tidak,"jelas Febri di Gedung KPK, Senin (14/4/2025). Ia juga menyinggung sumpah profesi advokat, yang menurut undang-undang menyebut bahwa advokat tidak boleh menolak perkara sepanjang itu dianggap sebagai tanggung jawab profesional. Dalam pemeriksaan, Febri menegaskan tidak ditanya langsung soal Harun Masiku. Fokus pertanyaan justru lebih pada tugasnya sebagai advokat dan hubungannya dengan posisinya di KPK saat itu di mana pada Januari 2020 ia masih menjadi pegawai namun bukan lagi juru bicara. "Tidak ada konfirmasi tentang Harun Masiku ke saya, tidak ada konfirmasi tentang misalnya hal-hal yang detail seperti yang ada tanyakan tadi yang ditanya ke saya lebih terkait pelaksanaan tugas saya sebagai advokat," katanya. Febri hadir pukul 09.45 WIB, setelah sebelumnya menunda jadwal pemeriksaan karena alasan teknis. Ia menyebut pemeriksaan kali ini sebagai penjadwalan ulang. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.