Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026

Dinas Pertanian Tanggapi Upaya Penanganan Isu Kelangkaan Pupuk

ED
Jumat, 20 Januari 2023 | 15:41 WIB
Bagikan
Dinas Pertanian Tanggapi Upaya Penanganan Isu Kelangkaan Pupuk

VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui dinas pertanian langsung turun tangan dalam upaya menanggulangi dan mencari solusi terkait dengan adanya isu kelangkaan pupuk di kalangan para petani di Kabupaten Bandung, Jumat (20/1/2023).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan dengar pendapat dengan para stakeholder pupuk bersubsidi. "Kita dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung langsung mengadakan pertemuan dengan produsen (PT. Pupuk Indonesia), para distributor pupuk subsidi, perbankan (Bank Mandiri) dan perwakilan Petani (KTNA/Kelompok Tani Nelayan Andalan Kabupaten Bandung)," kata Kepala Dinas Pertanian Kab. Bandung Ir. Hj. Ningning Hendasah, didampingi Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Ir. Yayan Agustian.

Pada pembahasan tersebut Ningning mengungkapkan, bahwa sumber isu kelangkaan pupuk didapat dari adanya pemberlakuan regulasi Permentan No 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi di sektor pertanian dengan kebijakan-kebijakan baru yang membatasi akses petani untuk mendapatkan pupuk subsidi. "Sebelum pemberlakuan Permentan, pada komoditi tidak dibatasi, namun sesudah ada Permentan dibatasi hanya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao dan tebu," kata Ningning.

Kemudian untuk jenis pupuknya, lanjut Ningning sebelum terbit Permentan, yaitu urea, NPK, SP-36, ZA, pupuk organik namun setelah Permentan hanya urea dan NPK. "Dalam proses penebusan pupuk, sebelumnya bisa dengan cara menggunakan format manual. Namun sekarang (sesudah Permentan) harus menggunakan kartu tani," ujarnya.

Dengan terbitnya Permentan ini, ujar Ningning, tentunya berdampak terhadap jumlah kuota pupuk, yang sebelumnya urea 28.902 ton, NPK 10.152 ton, SP-36 14.686 ton, ZA 18.247 ton, pupuk organik 8.037 ton dan pupuk organik cair 20.911 ton. Namun setelah Permentan, urea 22.373 ton (berkurang 22,60 persen), NPK 10.274 ton (bertambah 1,01 persen), SP-36, ZA, organik dan organik cair tidak ada," tuturnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.