Dinas Pertanian Tanggapi Upaya Penanganan Isu Kelangkaan Pupuk
Kepala Dinas Pertanian menyebutkan jumlah sasaran petani penerima penyaluran pupuk itu, yaitu 95.840 orang sebelum ada Permentan. Sesudah ada Permentan, sebanyak 90.055 orang atau berkurang 6,04 persen.
Meski demikian, katanya, jajaran Dinas Pertanian terus melakukan berbagai langkah dalam menanggulangi isu kelangkaan pupuk. "Langkah Dinas Pertanian, yaitu membuat surat usulan kepada Kementerian Pertanian RI dalam hal tambahan komoditi, jenis pupuk, dan kuota pupuk bersubsidi. Sesuai dengan potensi komiditi pertanian di Kabupaten Bandung," jelasnya
Langkah lain, imbuhnya, melakukan pendataan ulang terhadap potensi petani yang belum terdaftar pada sistem e-alokasi serta melakukan sosialisasi kepada petani, stakeholder pertanian dan kios pupuk terkait penerapan kebijakan pemerintah melalui Permentan No 10 tahun 2022, baik pada acara resmi maupun oleh petugas penyuluhan di lapangan.
Selain langkah diatas, Ningning juga mengungkapkan bahwa pihaknya berusaha secara massive untuk mendorong para petani agar menggunakan pupuk organik yang difasilitasi oleh kartu tani sibedas. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!