Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026

Dikhawatirkan Memberatkan Warga, H. Kusnadi Minta Kenaikan Pajak Air Bersih 1.196 Persen Dievaluasi

ED
Selasa, 25 Januari 2022 | 12:15 WIB
Bagikan
Dikhawatirkan Memberatkan Warga, H. Kusnadi Minta Kenaikan Pajak Air Bersih 1.196 Persen Dievaluasi

VISI.NEWS | BANDUNG - Rencana Pemprov Jabar menaikkan pajak air bersih sebesar 1.196 persen, patut dilakukan evaluasi, pasalnya dengan kenaikan pajak air bersih tersebut dikhawatirkan akan memberatkan warga masyarakat atau pelanggan.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Jabar, Haji Kusnadi, menurutnya perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19, maka kebijakan menaikan pajak air bersih diminta untuk di evaluasi bahkan ditunda.

"Mohon ditinjau kembali, kalau pun naik tidak lebih dari 10 persen, karena PDAM tidak mungkin menaikkan tarif air ke pelanggan pada kondisi saat ini, dan seluruh PDAM di Jabar pun menyuarakan hal yang sama," katanya, Selasa (25/1/2022).

Kebijakan pajak air permukaan dikenakan kepada pihak yang menggunakan, mengambil atau memanfaatkan air permukaan, untuk menyalurkan air ke pelanggan PDAM mengolah kembali dan atas dasar pembelian itu lantas membayar pajak ke Pemprov.

"Jika pajak air bersih dinaikan, jelas akan membebankan ke pelanggan, oleh karena itu mohon ditunda bahakan dibatalkan," ujar Kusnadi.

Selain pajak air permukaan, Kusnadi mengungkapkan, pemerataan tarif dasar air di Jabar dihapuskan, pasalnya setiap daerah memiliki karakteristik berbeda serta kemampuan keuangan beragam.

"Bisa dilihat dari UMK misalnya, tiap daerah kan berbeda, maka rencana tarif disamakan itu dibatalkan," ungkapnya.

Terakhir, perlu peninjauan kembali terhadap dua kebijakan itu, terlebih banyak yang menyatakan penolakan terkait kebijakan tersebut.

"Kami sarankan agar kebijakan tersebut sebaiknya di tinjau kembali oleh Pemprov Jabar dan pihak PDAM," pungkasnya.@eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.