Diketuai Prof. Toto, Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung 2023-2028 Dikukuhkan
VISI.NEWS | SOREANG - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung periode 2023-2028 yang diketuai Prof.Dr. H. Toto Sutarto Gani Utari, M.Pd., di Gedung Moch Toha, Soreang, Rabu (25/1/23).
Dalam sambutannya Bupati Bandung berharap dengan dikukuhkannya pengurus Dewan Pendidikan yang baru itu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung sat ini masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa masalah di antaranya kurangnya sarana dan prasarana pendidikan yang belum optimal, kurangnya kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan, serta masih adanya masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan sehingga menyebabkan masih adanya anak usia sekolah yang tidak bisa mengenyam pendidikan sebagaimana mestinya.
"Hal ini tercermin dari angka harapan lama sekolah 12,7 tahun sedangkan rata-rata lama sekolah Kabupaten Bandung 9,07 tahun," kata Bupati Bandung.
Menyikapi permasalahan tersebut, Bupati Dadang Supriatna menegaskan, perlunya penanganan yang serius dan terarah. "Sebagai solusi Pemkab Bandung mengusung misi kedua yaitu menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata," tuturnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, bahwa dalam implementasi misi tersebut tentunya tidak hanya bergantung dari upaya pemerintah saja melainkan harus pula ditunjang dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat. "Terutama masyarakat yang berkecimpung di dunia pendidikan," katanya.
Kang DS menyambut gembira dengan telah dikukuhkannya Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung yang keanggotaannya terdiri dari keanggotannya dari unsur LSM bidang pendidikan, tokoh masyarakat, para pakar pendidikan, yayasan penyelenggaraan pendidikan, organisasi profesi tenaga pendidikan serta anggota masyarakat yang mempunyai perhatian pada peningkatan mutu pendidikan.
Kang DS berharap dengan komposisi kepengurusan tersebut, Dewan Pendidikan diharapkan mampu melaksanakan perannya dalam menghimpun, menganalisis, serta memberikan rekomendasi, saran, kritik, dan aspirasi dalam proses penentuan pelaksanaan kebijakan bidang pendidikan di Kabupaten Bandung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!