Digitalisasi Pendidikan Digenjot, Habib Syarief Soroti Tiga Poin Penting Terkait Transformasi Digital
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 26 November 2025 | 18:21 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menegaskan bahwa digitalisasi pembelajaran merupakan keniscayaan di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Menurutnya, integrasi digital dalam pendidikan bukan hanya meningkatkan mutu, tetapi juga menentukan daya saing Indonesia di tingkat global.
Habib menggambarkan bahwa masyarakat kini hidup bukan sekadar sebagai penghuni bumi, melainkan warga sebuah 'Kota Digital' (Digital Polis) ruang raksasa yang dibangun dari jaringan data, algoritma, dan interaksi tanpa batas. Karena itu, pembangunan infrastruktur digital pendidikan menjadi sangat strategis.
“Saya melihat langkah ini sebagai investasi jangka panjang dalam “Infrastruktur Kognitif Nasional”, yakni upaya memastikan setiap sekolah dapat mengakses perangkat modern yang memungkinkan pembelajaran lebih inovatif dan inklusif,” kata Habib melalaui keterangan yang diterima, Rabu (26/11/2025).
Sebagai anggota Badan Legislasi, Habib menggarisbawahi pentingnya pembaruan regulasi yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mampu menjadi panduan etika dan hukum bagi interaksi digital masyarakat. Ia menawarkan tiga pilar transformatif:
Habib mengusulkan penciptaan Digital Twin ruang virtual personal bagi anak yang dilengkapi filter keamanan berbasis AI, sistem umpan balik etika, dan pengawasan adaptif.
Konsep ini dapat menjadi habitat digital yang aman dan edukatif, bukan sekadar sistem pemblokiran konten.
Ia juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang merumuskan panduan etis keagamaan untuk interaksi di ruang siber. Kolaborasi ulama, sosiolog, dan ahli teknologi diperlukan untuk menghadirkan fatwa digital tentang perilaku daring seperti ghibah, namimah, hingga perundungan.
3. Mandat 'Hak Rehabilitasi Reputasi Digital'
Berbeda dari sekadar hak untuk menghapus konten, Habib mengusulkan pemulihan reputasi digital korban cyberbullying, termasuk:
• Prioritasi konten positif terkait korban,
• Program digital storytelling,
• Mekanisme hukum untuk menghapus atau membekukan jejak digital merugikan.
Ia menyebut konsep ini sebagai bagian dari “arsitektur pemulihan identitas digital”.
Habib menegaskan bahwa upaya digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan Smartboard, hanyalah salah satu pilar. Keberhasilan pembangunan 'Kota Digital Indonesia' bergantung pada kesiapan etika, hukum, dan empati yang mengiringinya.
“Kita adalah para arsitek masa depan digital anak-anak bangsa. Kota digital yang canggih harus dibarengi dengan kota digital yang beradab,” imbuhnya.
Meski demikian, legislator dari Fraksi PKB itu mengingatkan bahwa perkembangan teknologi juga membawa ancaman serius, terutama cyberbullying.
Ia menyebut fenomena tersebut sebagai 'patologi spasial digital', yaitu kerusakan pada ruang publik digital yang seharusnya menjadi wadah interaksi sehat.
Habib menilai ruang-ruang interaksi seperti media sosial, yang seharusnya menjadi 'third place' modern sebagaimana konsep Ray Oldenburg, kini kerap berubah menjadi arena dehumanisasi dan pengasingan bagi korban.
Ia mengutip laporan Global Kids Online LSE (2023) yang menunjukkan bahwa hampir 1 dari 4 remaja di Asia Tenggara pernah menjadi korban perundungan siber dalam satu tahun terakhir.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!