Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026

Digitalisasi Layanan Perizinan Event Resmi Diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia

ED
Selasa, 25 Juni 2024 | 07:15 WIB
Bagikan
Digitalisasi Layanan Perizinan Event Resmi Diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia

VISI.NEWS | JAKARTA - Akhirnya, yang ditunggu para pelaku industri event dalam negeri datang juga! Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi layanan perizinan event di Jakarta pada Senin, 24 Juni 2024.

Setelah molor dari jadwal semula akibat proses pembahasan yang alot, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pun menyambut baik inisiatif ini.

Dengan digitalisasi, izin harus keluar 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional dan 21 hari sebelum hari H untuk kegiatan internasional. Proses perizinan penyelenggaraan event juga disederhanakan melalui digitalisasi, memangkas tahapan pengisian data dari 63 dokumen menjadi 33.

Jumlah dokumen yang harus diserahkan pihak penyelenggara juga dipangkas dari semula sembilan dokumen menjadi dua dokumen. Sistem ini juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital milik Kementerian Keuangan, sehingga pembayaran akan lebih mudah dan transparan.

Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan semakin sering menyelenggarakan berbagai acara menarik, baik skala nasional maupun internasional. Semoga ini menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara dan 14,3 juta wisatawan asing!

Berikut adalah beberapa jenis perizinan yang dapat diajukan secara digital:

Izin Acara (Event): Termasuk perizinan untuk konser, pameran, seminar, dan acara lainnya. Dengan digitalisasi, proses perizinan acara menjadi lebih efisien dan transparan.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Pengajuan IMB untuk pembangunan gedung atau rumah dapat dilakukan secara online. Ini memudahkan pemohon dalam mengurus perizinan konstruksi.

Izin Usaha: Beberapa jenis izin usaha, seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dapat diajukan melalui platform digital.

Izin Lingkungan: Perusahaan yang membutuhkan izin lingkungan dapat mengajukannya secara online. Ini melibatkan proses evaluasi dampak lingkungan dan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan.

Izin Impor/Eksport: Bagi pelaku bisnis yang terlibat dalam perdagangan internasional, izin impor dan ekspor dapat diajukan secara digital.

Pastikan untuk mengunjungi situs resmi pemerintah atau instansi terkait untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan perizinan secara digital.

@shintadewip

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.