Digitalisasi Ijazah: Kemendikdasmen Berupaya Mencegah Pemalsuan dan Meningkatkan Akurasi
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong penggunaan ijazah elektronik.
Direktur Sekolah Menengah Atas Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar mengatakan, ini dilakukan untuk menghindari pemalsuan ijazah.
“Inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik yaitu digitalisasi ijazah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah," kata Winner dikutip dari keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Winner menerangkan, melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan.
Distribusi dokumen kelulusan jadi lebih cepat dan akurat
Winner mengatakan, langkah ini bertujuan memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. Sehingga peserta didik menerima ijazah yang sah sesuai standar terbaru.
Selain itu, juga bertujuan memberikan otonomi lebih kepada sekolah dalam proses penerbitan ijazah dan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam distribusinya.
"Melalui digitalisasi ini, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan," ujarnya.
Kendati demikian, Winner menegaskan, nantinya hanya sekolah yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah.
Sementara sekolah yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut.
Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro juga menekankan pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan.
Dalam penerbitan ijazah, kata Manik, harus terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan.
Menurut dia, data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan. Sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya.
"Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi. Sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan," jelas Manik. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!