Digaji Rp 250 ribu, Guru PPPK PW Sukabumi Minta Pemkab Upayakan Tambahan Penghasilan dari BOS

Desi Rossilawati
Jumat, 23 Januari 2026 | 21:36 WIB
Bagikan
Digaji Rp 250 ribu, Guru PPPK PW Sukabumi Minta Pemkab Upayakan Tambahan Penghasilan dari BOS

Sehingga, para guru dan tenaga kependidikan meminta pemerintah daerah mengupayakan kepada pemerintah pusat agar BOS dapat dialokasikan untuk menambah penghasilan guru.

“Maka Dinas Pendidikan atau pemerintah Kabupaten Sukabumi silahkan bersurat kembali agar ada tambahan penghasilan bagi rekan-rekan kami PPPK paruh waktu dari BOS,” ujarnya.

Selain itu Agus menyatakan bahwa Bupati Sukabumi Asep Japar telah merespons kondisi tersebut. Menurut dia, bupati sudah meminta kepada staf ahli badan anggaran daerah untuk menaikan nominal gaji guru PPPK paruh waktu. @andri

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.