Diduga Selingkuh, Inspektorat Siap Sanksi Dua Lurah di Kecamatan Gunung Anyar

ED
Kamis, 6 Juli 2023 | 04:38 WIB
Bagikan
Diduga Selingkuh, Inspektorat Siap Sanksi Dua Lurah di Kecamatan Gunung Anyar

VISI.NEWS | SURABAYA - Inspektorat Kota Surabaya saat ini tengah memeriksa dia lurah terkait indisipliner Aparat Sipil Negara (ASN). Kedua lurah yang bertugas di wilayah Kecamatan Gunung Anyar itu diduga melakukan pelanggaran kode etik ASN.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari, sebagaimana dilaporkan wartawan VISI.NEWS di Surabaya, Rabu (5/7/2023) malam, membenarkan pemeriksaan terhadap kedua ASN tersebut. Apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, maka pihaknya siap melayangkan sanksi kepada kedua lurah itu.

“Iya benar. Kami sudah memanggil lurah terkait indisipliner ASN,” kata Inspektur Basari, Selasa (4/7/2023).

Hingga kini inspektorat masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti atas kelakuan kedua lurah itu untuk menentukan kadar sanksi yang akan diberikan. Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, terdapat 3 jenjang hukuman disiplin bagi ASN yang tidak patuh aturan. Yakni, hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.

“Saat ini masih proses oleh tim pemeriksa, (kalau terbukti) sanksinya nanti sesuai dengan ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021,” tandas mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya ini.

Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran akan terancam hukuman berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga pemberhentian atau pemecatan sebagai ASN.

“Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan dan bukti yang ada,” jelas Basari.

Seperti diungkap beberapa media sebelumnya, dua orang ASN Pemkot Surabaya tengah diperiksa oleh inspektorat. Keduanya merupakan lurah aktif yang bertugas di Kecamatan Gunung Anyar.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.