Diduga Sebar Hoaks, DPW Nasdem Polisikan Pemerhati Satwa

ED
Rabu, 9 Maret 2022 | 19:35 WIB
Bagikan
Diduga Sebar Hoaks, DPW Nasdem Polisikan Pemerhati Satwa

VISI.NEWS | SURABAYA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jatim melaporkan Pemerhati Satwa Singky Soewadji, dilaporkan ke polisi karena diduga membuat berita bohong atau hoaks terkait adanya operasi pasar minyak goreng murah di Surabaya.

Seperti dilaporkan wartawan VISI.NEWS di Surabaya, Rabu (9/3/2022), sebelumnya Singky diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks lewat media sosial hingga tersebar di grup grup WhatsApp terkait adanya penjualan minyak goreng murah dengan salah satu anggota partai Nasdem.

Meski Singky sudah meminta maaf yang juga disebar lewat WhatsApp, Partai Nasdem tetap melaporkan ke Polrestabes Surabaya, pada Selasa (8/3/2022).

Kuasa Hukum DPW Nasdem Jatim, Ari Her Sofiawanudin menyatakan, Singky diduga menyebarkan berita bohong karena menyebar informasi bahwa NasDem Jatim akan menggelar operasi pasar minyak goreng pada Jumat, 11 Maret 2022.

“Yang kami laporkan adalah dugaan berita bohong atau hoaks Pasal 28 UU ITE saudara Singky Soewadji alias SS yang menyatakan beliau meng-upload di media sosial atau grup WhatsApp terkait agenda Partai NasDem akan menggelar operasi pasar minyak goreng,” jelas Ari.

Menurut Ari, penyebaran informasi yang dilakukan oleh Singky itu tidak benar dan merugikan NasDem Jatim serta masyakarat.

Partai NasDem Jatim tidak pernah melakukan kegiatan apapun di hari tersebut. “Kami juga kaget. Bukan apa-apa, tapi kok melakukan kebohongan publik mengatasnamakan partai besar. Motifnya apa? Kami akan serahkan penyidik,” tambah Ari.

Menurut Ari, kerugian yang dialami Partai NasDem Jatim dengan dugaan informasi hoaks yang sebarkan oleh SS yakni harga diri partai. Karena NasDem Jatim tidak pernah melakukan operasi pasar.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.