Diduga Lecehkan Simbol Negara, Aksi Bonnie Blue di KBRI London Dilaporkan Resmi

ED
Rabu, 24 Desember 2025 | 12:03 WIB
Bagikan
Diduga Lecehkan Simbol Negara, Aksi Bonnie Blue di KBRI London Dilaporkan Resmi

Pengadilan Negeri Denpasar dalam sidang tindak pidana ringan menyatakan Tia Emma Billinger dan rekannya terbukti melanggar aturan lalu lintas terkait penggunaan kendaraan bak terbuka bertuliskan “BONNIE BLUE’s BANGBUS” yang dinilai membahayakan keselamatan umum.

Insiden pelecehan bendera di London ini pun dinilai memperpanjang polemik dan mempertegas sikap pemerintah Indonesia dalam melindungi kehormatan simbol negara di manapun berada. Pemerintah menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut melalui jalur diplomatik dan hukum internasional sesuai mekanisme yang berlaku di Inggris. @kanaya

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.