Dibuka Pendaftaran Anggota Komite Tanggung Jawab Digital 2024-2027 untuk Jurnalisme Berkualitas
VISI.NEWS | JAKARTA - Dewan Pers, dalam upaya mendukung jurnalisme berkualitas sesuai amanah Perpres Nomor 32 Tahun 2004 tentang Tanggung Jawab Platform Digital, telah membentuk Tim Seleksi Anggota Komite yang akan mengawal pelaksanaan perpres tersebut. Tim seleksi ini bertugas menyeleksi calon anggota komite dari unsur Dewan Pers, sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 perpres tersebut.
Komite ini akan terdiri dari anggota yang dipilih dari berbagai unsur:
1. Unsur Dewan Pers
Maksimal 5 orang, dipilih melalui seleksi oleh Tim Seleksi Dewan Pers.
Maksimal 5 orang, dipilih oleh Kemenko Polhukam.
3. Unsur Kementerian Kominfo
Diwakili oleh 1 orang, ditunjuk oleh Kementerian Kominfo.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!