Dianggap Kejahatan Luar Biasa, Cucu : Aksi Oknum Guru Bejat Di Kabupaten Bandung Harus Dihukum Berat
VISINEWS | BANDUNG - Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat (Jabar) Cucu Sugyati mengutuk keras aksi dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial S.
Meski tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Bandung, namun pemerintah diminta untuk melakukan pendampingan terhadap para korban yang rata-rata berusia 10 hingga 11 tahun.
"Menurut informasi aksi bejat oknum guru ngaji berinisial S itu sudah terjadi sejak 2017 hingga Januari 2022, artinya sudah dilakukan selama lima tahun," katanya.
Dihubungi VISINEWS Selasa (19/4/22), polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan tersebut baru-baru ini, patut diapresiasi dan diminta melakukan pendalaman sehingga terungkap dengan pasti jumlah korban.
"Ini kan sudah dilakukan pelaku selama kurun waktu lima tahun, saya menduga korban pencabulannya kemungkinannya sangat banyak, saya sangat mengapresiasi polisi, sudah bergerak cepat," ungkapnya.
Menurut informasi, lanjut Cucu, modus yang kerap dilancarkan oleh pelaku pencabulan, pertama, bermula ketika murid belajar terlalu larut hingga diminta oleh gurunya untuk bermalam di rumahnya.
"Ada juga modus yang dilakukan saat korban diantar pulang justru pelaku mengajak ke tempat berendam dan pada saat itu dilakukan perbuatannya," ujarnya.
Kemudian, modus lainnya diketahui dilakukan ketika muridnya ke kamar mandi, dengan hasrat biadabnya pelaku langsung mengikuti korban dan secara spontan dan melakukan pencabulan.
"Ini merupakan dianggap kejahatan luar biasa yang menurut saya patut ditindak tegas tehadap pelaku, dan untuk korban perlu di dampingi dan diberikan perhatian khusus pemerintah," pungkasnya. @eko.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!