Di Balik Viral Dugaan Perselingkuhan Istri Anggota TNI, Kodam XVII Pastikan Proses Hukum Berjalan
VISI.NEWS | JAYAPURA – Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang istri anggota TNI dengan 13 prajurit di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Di tengah sorotan publik, pihak Kodam memastikan kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan resmi dan sedang ditangani aparat berwenang.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, menyatakan bahwa proses hukum kini berada di tangan penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih. Ia menegaskan, institusi tidak tinggal diam terhadap informasi yang beredar luas tersebut.
“Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” kata Tri, Jumat (27/2/2026).
Tri tidak membeberkan detail perkara, termasuk identitas pihak-pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, kewenangan memberikan keterangan lebih lanjut berada pada penyidik militer yang tengah menangani perkara tersebut.
“Saat ini, sudah dalam tahap penyidikan, dan yang berwenang memberikan keterangan adalah pihak penyidik, yaitu Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujarnya.
Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan perselingkuhan itu melibatkan seorang perempuan berusia 26 tahun yang merupakan istri anggota TNI, atau dikenal sebagai Ibu Persit. Ia disebut berasal dari Kota Jayapura. Kasus tersebut mencuat setelah dilaporkan oleh suaminya sendiri, yang bertugas di Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili.
Berdasarkan keterangan yang beredar, penyelidikan telah dimulai sejak pertengahan Februari 2026. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan barang bukti berupa telepon genggam turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Pihak Kodam menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran, baik yang menyangkut prajurit aktif maupun keluarga besar TNI, akan diproses sesuai aturan hukum dan disiplin militer yang berlaku. Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan dan publik diminta menunggu hasil resmi dari aparat berwenang. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!