Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta

ED
Jumat, 24 April 2026 | 07:32 WIB
Bagikan
Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik ke Pemerintah, melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026). /visi.news/ist

Dalam era akal imitasi (AI), pemerintah juga menaruh perhatian terhadap penggunaan data dan konten jurnalistik secara tidak sah. Regulasi ke depan diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang adil antara inovasi teknologi dan perlindungan hak cipta. “Di era kecerdasan buatan, data jurnalistik tidak boleh diambil, dilatih, dan dikomersialisasikan tanpa izin serta tanpa kompensasi yang adil kepada pemilik hak,” tegas Menteri Hukum.

Kedua lembaga sepakat bahwa perlindungan karya jurnalistik akan memperkuat keberlanjutan industri pers, menjaga kualitas informasi publik, serta mendukung demokrasi yang sehat. “Menjaga hak cipta jurnalistik berarti menjaga demokrasi, menjaga kualitas informasi, dan menjaga masa depan bangsa,” pungkas Menteri Hukum.

Ada pun, Dewan Pers menekankan sejumlah poin penting dalam masukan RUU Hak Cipta terkait perlindungan karya jurnalistik, antara lain: Pertama, meminta DPR memasukkan secara eksplisit “karya jurnalistik” dalam definisi ciptaan yang dilindungi dalam undang-undang. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pengakuan yang tegas terhadap produk jurnalistik sebagai karya intelektual.

Kedua, mengusulkan penghapusan sejumlah ketentuan yang dinilai berpotensi melemahkan perlindungan hak cipta, khususnya terkait penggunaan kutipan dan pengambilan berita aktual tanpa batasan yang jelas. Ketiga, menambahkan ketentuan yang memperjelas status wartawan sebagai pencipta dalam karya jurnalistik, serta memperkuat pengakuan terhadap hasil kerja jurnalistik yang mencakup tulisan, audio, visual, data, dan grafik. Keempat, mengusulkan pengaturan masa berlaku hak cipta untuk karya jurnalistik, baik yang mengikuti masa hidup pencipta maupun yang berbasis pada waktu publikasi, guna memberikan kepastian hukum.

@uli

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.