Demokrat Usung Gilang Dirga sebagai Calon Wakil Bupati Bandung Barat 2024, Berpasangan dengan Didik Agus Triwiyono dari PKS

ED
Minggu, 21 Juli 2024 | 14:30 WIB
Bagikan
Demokrat Usung Gilang Dirga sebagai Calon Wakil Bupati Bandung Barat 2024, Berpasangan dengan Didik Agus Triwiyono dari PKS

VISI.NEWS | JAKARTA - Surat rekomendasi untuk pasangan calon ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, pada Sabtu, (20/7/2024). Didik dan Gilang hadir dalam acara tersebut mengenakan batik lengan panjang berwarna biru, melambangkan sinergi dan komitmen mereka dalam Pilkada mendatang. Penyerahan surat rekomendasi ini menandai resmi dimulainya kampanye pasangan tersebut.

Dalam sambutannya, AHY menyatakan bahwa dari 103 kabupaten/kota yang dipertimbangkan, baru 60 yang menerima surat rekomendasi pada hari tersebut. "Perlu saya sampaikan, kami telah menggodok 103 kabupaten/kota. Namun hari ini baru 60 penyerahan surat rekomendasi. Sisanya di hari berikutnya, karena cukup banyak," ujar AHY. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya Partai Demokrat dalam mengatur strategi pemenangan di berbagai daerah.

AHY juga menegaskan bahwa pengusungan pasangan Didik dan Gilang telah melalui berbagai kajian dan survei yang mendalam. "Dalam hal ini, Partai Demokrat telah melakukan sejumlah survei sebagai dasar penetapan pasangan calon tersebut. Aspek lain seperti politik dan lainnya juga menjadi bahan pertimbangan yang matang," kata AHY. Hal ini memperlihatkan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara sembarangan, melainkan berdasarkan data dan analisis yang komprehensif.

Keyakinan AHY terhadap kemenangan pasangan ini didasarkan pada hasil survei internal partai. "Karena kami yakin mereka akan menang, berdasarkan hasil survei kami dan komposisi lainnya," tegasnya. Pernyataan ini memberikan semangat kepada Didik dan Gilang serta para pendukung mereka untuk bekerja keras demi meraih kemenangan dalam Pilkada Bandung Barat 2024.

Pemberian surat rekomendasi ini disebut AHY sebagai keputusan final yang tidak dapat diubah. "Pemberian surat rekomendasi tersebut merupakan keputusan final, tidak dapat diubah," ungkap AHY. Dengan keputusan ini, Partai Demokrat menunjukkan komitmen penuh mereka terhadap pasangan calon yang telah dipilih.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.