Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dedi Mulyadi Tindak Tegas PT Jaswita, Tempat Rekreasi Hibisc Dibongkar

Desi Rossilawati
Kamis, 6 Maret 2025 | 16:00 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi Tindak Tegas PT Jaswita, Tempat Rekreasi Hibisc Dibongkar
VISI.NEWS | BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan pembongkaran tempat rekreasi Hibisc yang berlokasi di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tempat wisata ini dikelola oleh PT Jaswita, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. Dedi mengungkapkan bahwa terjadi penyimpangan dalam penggunaan lahan. Awalnya, PT Jaswita mengajukan izin untuk pemanfaatan lahan seluas 4.800 meter persegi, tetapi kenyataannya mereka memperluasnya hingga 15.000 meter persegi tanpa izin resmi. "Ini kita lagi di area rekreasi Hibisc dikelola oleh PT Jaswita. Ini izinnya berapa? 4.800 (meter persegi), yang dikerjakan? 15 ribu (meter persegi). Berarti nambah 11 ribu (meter persegi lahan tak berizin)," ujar Dedi melalui unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71, Kamis (6/3/2025). Dedi meminta Pemkab Bogor segera membongkar tempat rekreasi tersebut karena pelanggaran izin yang terjadi. Menurutnya, pihak pemerintah daerah sudah memberikan peringatan dan meminta PT Jaswita untuk membongkar sendiri, namun tidak mendapat respons. "Karena tak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bantu pak Wabup, Pimpinan DPRD bogor. Dukung kita bongkar," tegasnya. Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa pelanggaran ini juga menimbulkan dampak lingkungan. Ia memastikan akan menindak siapa pun yang melanggar aturan, termasuk BUMD milik pemerintah provinsi. "Bagi siapapun kalau melanggar ditindak. Walaupun itu lembaga bisnis, BUMD milik Pemprov Jabar. Kita kasih contoh pada warga di Jabar," pungkasnya. Dedi juga memastikan bahwa alat berat telah disiapkan untuk memulai proses pembongkaran secepatnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.