Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

Dedi Mulyadi Soroti Lingkungan Abai dalam Kasus Taufik

Desi Rossilawati
Kamis, 25 Juni 2026 | 14:33 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi Soroti Lingkungan Abai dalam Kasus Taufik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri)./visi.news/pemprov jabar.

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar dan jangan bersifat tak acuh.

Imbauan itu disampaikan terkait kasus penganiayaan dan penculikan oleh tersangka Taufik Hidayat terhadap kekasihnya yang berlangsung selama 3 tahun, tanpa ada yang mengetahuinya. Bahkan pihak keluarga pun kehilangan jejak korban cukup lama.

Dedi Mulyadi mengatakan kasus ini tidak akan terjadi jika pihak RT/RW aktif melakukan pendataan warganya, terutama jika ada pendatang. Aturan wajib lapor bagi tamu pendatang atau yang menginap lebih dari 1 x 24 jam harus kembali diterapkan.

"Problem kita acuh, lingkungan sudah tidak baik, aparat banyak semakin tidak peka, baru bergerak jika viral dan ramai. Kasus ini adalah cermin lingkungan abai," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya dikutip, Kamis (25/6/2026).

Dedi menegaskan pendataan tempat kos atau kontrakan harus tetap dilakukan, bukan hanya karena urusan retribusi atau pajak tetapi untuk mengidentifikasi keberadaan kos-kosan.

"Lurah, RT, RW pegang handphone. Ibu kos tinggal foto penghuni kos lalu laporkan untuk pendataan sebagai warga pendatang sementara, ini fotonya ini KTP-nya. Jadi jika ada masalah cepat teridentifikasi," katanya.

Ia juga menyayangkan sikap orang tua yang acuh dengan pergaulan anaknya. Membiarkan anak pergi bahkan menginap dengan lelaki tanpa pengawasan dan rasa curiga.

"Anak-anak perempuannya jangan dilepas dengan bebas. Kalau pergi keluar daerah ya ditemenin, kalau pergi nginep ya harus ditemenin gitu, jangan sampai sudah berbulan-bulan tidak diketahui rimbanya," ujarnya.

Ia pun menyatakan pelaku laik untuk diberikan hukuman maksimal setimpal dengan perbuatannya yang sudah diluar batas. Meski demikian, pemberian hukuman tergantung hakim dalam persidangan nanti.

Terkait sayembara hadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang menemukan dan menangkap pelaku, Dedi mengatakan hal itu sudah berakhir karena Polda Jabar sudah berhasil menangkap.

"Ya, sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Kalau polisi yang menemukan nanti kita bicarakan, ya kan takut ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya mau ketemu dengan Pak Kapolda," tuturnya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.