Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026

Dedi Mulyadi: Sekolah Tidak Boleh Menjadi Ladang Bisnis

Desi Rossilawati
Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:30 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi: Sekolah Tidak Boleh Menjadi Ladang Bisnis

VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mengimbau sekolah jangan menjadi ladang untuk bisnis. Pihak sekolah tidak boleh menjual buku dan lembar kerja siswa (LKS).

"Sekolah tak boleh menjual buku LKS, seragam," tegas Dedi dikutip dari unggahan akun akun TikTok Kang Dedi Mulyadi, Sabtu (8/2/2025).

Hal lain yang dilarang Dedi, yakni pihak sekolah tidak boleh membuat kegiatan-kegiatan yang di dalamnya ada pungutan. Salah satu kegiatan itu yakni studi tour yang di dalamnya ada pungutan biaya.

"Termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan-pungutan pada siswa," tambahnya.

Ia mengatakan, hal ini dilarang karena akan selalu menimbulkan kecurigaan dan berdampak bagi tekanan psikologis para guru.

Lebih lanjut, Dedi meminta semua pihak yang terkait pendidikan untuk bersama-sama menata pendidikan agar lebih baik.

"Satu komitmen dari saya bahwa anggaran bantuan provinsi untuk sekolah-sekolah akan difokuskan pada apa yang menjadi kebutuhan di sekolah bukan kegiatan-kegiatan dengan tujuan lain," kata Dedi. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.