Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran, Hibisc Fantasy Puncak Ternyata Milik BUMD Jabar

Desi Rossilawati
Sabtu, 8 Maret 2025 | 13:07 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran, Hibisc Fantasy Puncak Ternyata Milik BUMD Jabar

VISI.NEWS | BOGOR - Proses pembongkaran kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak telah dimulai sejak Kamis (6/3/2025), sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Tindakan ini diambil karena Hibisc Fantasy Puncak dinilai telah melanggar izin penggunaan lahan.

Pengelolaan kawasan wisata ini diketahui dipegang oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), yang merupakan anak perusahaan dari PT Jaswita Jabar (Perseroda).

Adapun sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seluruh saham PT Jaswita Jabar dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan informasi dari situs resmi PT Jaswita Jabar, PT JLJ didirikan pada 2018 dengan modal dasar sebesar Rp 60 miliar.

Kantor pusatnya terletak di Grha Jaswita, Jalan Lengkong Besar Nomor 135, Bandung, yang juga berfungsi sebagai kantor induk bagi BUMD tersebut.

Pada awal pendiriannya, PT Jaswita Jabar memegang 70 persen saham di JLJ, sedangkan PT Lestari Abadi Mandiri memiliki 29 persen, dan PT Anugrah Jaya Agung menyisakan 1 persen.

Namun, pada 2023, terjadi perubahan dalam kepemilikan saham di PT JLJ.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.