Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran, Hibisc Fantasy Puncak Ternyata Milik BUMD Jabar
VISI.NEWS | BOGOR - Proses pembongkaran kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak telah dimulai sejak Kamis (6/3/2025), sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Tindakan ini diambil karena Hibisc Fantasy Puncak dinilai telah melanggar izin penggunaan lahan.
Pengelolaan kawasan wisata ini diketahui dipegang oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), yang merupakan anak perusahaan dari PT Jaswita Jabar (Perseroda).
Adapun sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seluruh saham PT Jaswita Jabar dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan informasi dari situs resmi PT Jaswita Jabar, PT JLJ didirikan pada 2018 dengan modal dasar sebesar Rp 60 miliar.
Kantor pusatnya terletak di Grha Jaswita, Jalan Lengkong Besar Nomor 135, Bandung, yang juga berfungsi sebagai kantor induk bagi BUMD tersebut.
Pada awal pendiriannya, PT Jaswita Jabar memegang 70 persen saham di JLJ, sedangkan PT Lestari Abadi Mandiri memiliki 29 persen, dan PT Anugrah Jaya Agung menyisakan 1 persen.
Namun, pada 2023, terjadi perubahan dalam kepemilikan saham di PT JLJ.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!