Dedi Mulyadi Minta Polisi Tindak Tegas 'Jagoan Cikiwul' atas Ancaman THR
Sebelumnya diberitakan, Suhada ditangkap polisi saat kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).
Suhada ditangkap setelah video aksinya meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Setelah viral, Suhada sempat melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelarian Suhada berakhir setelah polisi meringkusnya di Sukabumi Kamis sore.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Maghrib," kata Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi dikutip dari keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Sukadi mengatakan Suhada saat ini telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan petugas.
"Sekarang sudah dibawa ke polres," ucapnya.
Dalam kasus ini, Suhada sempat mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik platik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ancaman itu ucapkan Suhada setelah dirinya hanya diberi Rp 20.000 ketika meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ketika mendatangi perusahaan pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!