Dedi Mulyadi Minta Aturan ODOL Tak Rugikan Sopir, Serukan Solusi yang Adil
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 19 Juni 2025 | 19:25 WIB
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG BARAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi aksi demonstrasi sopir truk yang memprotes penerapan Undang-Undang Over Dimension Over Loading (UU ODOL) di kawasan Padalarang, Rabu (19/6/2025).
Aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang dan gangguan lalu lintas sejak pagi hingga siang.
Para sopir truk yang tergabung dalam sejumlah komunitas mengeluhkan bahwa pembatasan muatan secara ketat berdampak langsung pada pendapatan harian mereka. Menanggapi hal tersebut, Dedi menyatakan bahwa implementasi aturan ODOL memang penting untuk keselamatan dan infrastruktur, namun tidak boleh menambah beban ekonomi para sopir.
"Problem kita hari ini itu kan problemnya banyak kecelakaan lalu lintas, kemudian beban kendaraan yang berdampak pada semakin menurunnya daya dukung transportasi," ujar Dedi di Bandung Barat.
Ia menekankan bahwa pembatasan dimensi dan muatan kendaraan tidak dapat diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi sopir truk.
Menurut Dedi, biaya operasional truk yang tinggi, mulai dari bahan bakar, tol, hingga suku cadang, membuat penghasilan sopir hanya tersisa antara Rp 100.000 hingga Rp 160.000 per hari, bahkan tanpa tambahan dari sistem kemitraan seperti kehadiran kernet.
"Mereka keberatan karena tidak dapat lebih. Nah ini harus kita bicarakan secara bersama, bagaimana caranya agar mobil ini bebannya sesuai ketentuan tetapi mereka tetap punya uang lebih di bawa ke rumah,” ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa pihak pemerintah perlu menyusun skema yang adil, agar kendaraan tetap memenuhi standar ODOL namun pendapatan sopir tidak tergerus.
Ia juga mengungkapkan pemahamannya terhadap kondisi di lapangan karena pernah langsung menangani isu serupa saat menjabat kepala daerah.
Sementara itu, arus lalu lintas di Tol Cipularang dilaporkan kembali normal menjelang sore, setelah aparat gabungan melakukan pengalihan arus dan pembubaran aksi secara bertahap. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!