Dedi Mulyadi Dorong Restorative Justice untuk Atasi Masalah Sosial di Jabar
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 1 Juli 2025 | 21:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian persoalan sosial dan kriminalitas, tanpa mengesampingkan penegakan hukum. Menurutnya, banyak kasus kriminalitas yang terjadi akibat tekanan ekonomi, sehingga penyelesaian humanis perlu diutamakan.
"Misalnya gini, di suatu daerah ada peristiwa kriminal, peristiwa kriminal itu karena adanya keterpaksaan karena problem ekonomi, saya ingin restorative justice berjalan," ujar Dedi saat menghadiri HUT Bhayangkara di Mapolda Jabar, Selasa (1/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam kerangka Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pembagian peran sudah jelas. Kapolda, Kejati, dan Pengadilan Tinggi berpijak pada hukum, Ketua DPRD pada aspek politik, Pangdam untuk perlindungan dan keamanan, sedangkan gubernur berfokus pada pendekatan humanis.
Namun, Dedi menegaskan pendekatan restorative justice tidak berlaku bagi pelaku kejahatan yang sengaja memperkaya diri atau melakukan kejahatan dengan motif keuntungan pribadi.
"Restorative justice akan menjadi pilar utama penegakan hukum di Jabar tetapi bagi mereka yang melakukan pelanggaran karena kesengajaan memperkaya diri, karena keluarga dan sejenis itu, tindakan hukum harus keras dan tegas," tegasnya.
Senada dengan itu, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyatakan soliditas Forkopimda menjadi fondasi penyelesaian berbagai masalah di Jawa Barat.
"Saya tidak ada keraguan untuk sinergisitas di Jawa Barat. Bisa dilihat sendiri, guyubnya kami Forkompinda yang dipimpin oleh Pak Gubernur (Dedi Mulyadi), Pak Pangdam (Siliwangi), Ibu Kajati, Bapak Pengadilan Tinggi, dan Ketua DPRD, itu semuanya kami bahu membahu untuk menyelesaikan semua persoalan di Jawa Barat," pungkasnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!