Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dedi Mulyadi Dorong Hunian Vertikal Atasi Lahan Terbatas Bandung

Desi Rossilawati
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:13 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi Dorong Hunian Vertikal Atasi Lahan Terbatas Bandung

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pembangunan hunian vertikal menjadi solusi keterbatasan lahan permukiman di Jawa Barat guna mencegah kerusakan lingkungan dan risiko bencana.

Dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Jumat (19/12/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan pembangunan perumahan di wilayah padat tidak lagi ideal jika terus mengandalkan rumah tapak.

Bukan hanya di Bandung, pembangunan rumah vertikal juga perlu dilakukan di Bogor, Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, semua daerah yang tanahnya habis,” ucapnya.

Ia menjelaskan pembangunan rumah tapak secara masif berpotensi menghabiskan lahan sawah, rawa, perbukitan, dan daerah aliran sungai.

Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko banjir dan bencana lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara penerbitan izin perumahan sebagai upaya antisipasi bencana.

“Untuk melakukan perubahan tata ruang perlu peraturan daerah dan waktunya lama, sementara banjir tidak menunggu. Maka saya ambil langkah setop dulu, jeda sebentar,” kata Dedi.

Kebijakan penghentian izin dimaksudkan sebagai ruang evaluasi penataan tata ruang agar pembangunan lebih terkendali dan berkelanjutan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.