Dedi Mulyadi dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas kepada Pelajar di Purwakarta
VISI.NEWS | KAB. PURWAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, menyosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) kepada ratusan pelajar SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi mengatakan PP Tunas merupakan langkah konkret pemerintah pusat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kesehatan anak-anak saat mengakses media sosial.
Dedi menilai regulasi ini sebagai fondasi awal untuk menata penggunaan media sosial yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak.
"Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menerbitkan PP Tunas sebagai barikade untuk melindungi anak-anak kita, termasuk di Jawa Barat. Saya melihat PP ini sebagai hulu dari seluruh upaya pembenahan penggunaan media sosial," kata Dedi dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Rabu (14/5/2025).
Dedi berharap regulasi ini dapat segera diinternalisasi dan diterjemahkan oleh para kepala daerah menjadi kebijakan publik yang lebih teknis dan operasional di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberhasilan implementasi PP Tunas sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.
"Kebijakan PP Tunas ini nanti kepala daerah coba memahami dan kemudian menginternalisasi dan mengimplementasi menjadi kebijakan publik yang lebih teknis di daerah," katanya.
Meutya Hafid mengatakan kehadiran PP Tunas merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!