Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dedi Mulyadi dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas kepada Pelajar di Purwakarta

Desi Rossilawati
Rabu, 14 Mei 2025 | 15:10 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas kepada Pelajar di Purwakarta

VISI.NEWS | KAB. PURWAKARTA Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, menyosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) kepada ratusan pelajar SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi mengatakan PP Tunas merupakan langkah konkret pemerintah pusat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kesehatan anak-anak saat mengakses media sosial.

Dedi menilai regulasi ini sebagai fondasi awal untuk menata penggunaan media sosial yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak.

"Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menerbitkan PP Tunas sebagai barikade untuk melindungi anak-anak kita, termasuk di Jawa Barat. Saya melihat PP ini sebagai hulu dari seluruh upaya pembenahan penggunaan media sosial," kata Dedi dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Rabu (14/5/2025).

Dedi berharap regulasi ini dapat segera diinternalisasi dan diterjemahkan oleh para kepala daerah menjadi kebijakan publik yang lebih teknis dan operasional di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberhasilan implementasi PP Tunas sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

"Kebijakan PP Tunas ini nanti kepala daerah coba memahami dan kemudian menginternalisasi dan mengimplementasi menjadi kebijakan publik yang lebih teknis di daerah," katanya.

Meutya Hafid mengatakan kehadiran PP Tunas merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

Ia menyebutkan bahwa lingkungan digital saat ini berkembang sangat cepat dan kompleks, sehingga perlu regulasi yang dapat menjamin keamanan anak dari konten berbahaya.

Meutya juga mengapresiasi langkah cepat Pemda Provinsi Jawa Barat yang telah menerbitkan Surat Edaran mengenai larangan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat PP Tunas dan menunjukkan kesiapan Jawa Barat dalam mengimplementasikan perlindungan anak di ruang digital.

"Kami mengapresiasi Jawa Barat sebagai provinsi pertama yang mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan gadget di sekolah. Jika semua kepala daerah menunjukkan komitmen seperti ini, maka implementasi PP Tunas akan berjalan lebih cepat dan merata," ujar Meutya.

PP Tunas sendiri diluncurkan pada 28 Maret 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menkomdigi Meutya Hafid dan dihadiri perwakilan anak-anak dari seluruh Indonesia.

Regulasi ini mengatur sejumlah aspek penting terkait perlindungan anak di dunia digital, mulai dari pengelolaan data pribadi, pembatasan akses terhadap konten yang tidak sesuai usia, tanggung jawab platform digital mendorong untuk menyediakan fitur yang aman dan ramah anak.

Hingga peningkatan literasi dan edukasi mengharuskan semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam program edukasi yang meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak di dunia digital.

Pemda Provinsi Jawa Barat pun menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penerapan PP Tunas di seluruh daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.