Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Siswa Nakal

Desi Rossilawati
Minggu, 21 Juni 2026 | 10:59 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Siswa Nakal

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi./visi.news/ist.

VISI.NEWS | BANDUNGGubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa program sekolah swasta gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya bertujuan memperluas akses pendidikan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik.

Program tersebut diperuntukkan bagi siswa yang tidak tertampung di SMA, SMK, maupun SLB negeri dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Melalui program itu, pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang bersekolah di sekolah swasta mitra.

Dedi mengatakan para penerima manfaat wajib mematuhi aturan dan menjaga perilaku selama mengikuti pendidikan. Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah harus diimbangi dengan komitmen siswa untuk berperilaku baik.

"Para siswa, dia harus berkomitmen. Kan mendapat subsidi dari kita cukup besar. Tetapi dia juga harus menaati aturan kita yakni menjadi anak baik, tidak tawuran misalnya," ujar Dedi, Sabtu (20/6/2026).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan sanksi bagi siswa yang melakukan pelanggaran berat. Sanksi tersebut berupa pencabutan subsidi pendidikan yang selama ini diberikan pemerintah.

Dedi menjelaskan pelanggaran yang dimaksud antara lain terlibat tawuran, berkomplot dalam aksi kriminal, maupun melakukan pelanggaran berat terhadap aturan sekolah. Evaluasi terhadap perilaku siswa penerima bantuan akan dilakukan secara berkala.

"Nanti begitu melanggar, kita cabut subsidinya," kata Dedi.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan agar anggaran daerah yang dialokasikan untuk pendidikan tidak hanya menjamin akses belajar, tetapi juga mendukung pembentukan karakter dan moral peserta didik.

Program sekolah swasta gratis merupakan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Setiap tahun, jumlah calon siswa yang mendaftar ke sekolah negeri lebih besar dibandingkan kapasitas yang tersedia.

Berdasarkan data Pemprov Jawa Barat, terdapat lebih dari 70 ribu calon siswa yang berpotensi tidak tertampung setelah proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah mendistribusikan siswa ke sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU).

Melalui skema tersebut, siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa dibebani sejumlah biaya pendidikan yang biasanya ditanggung orang tua.

Dalam program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung sejumlah komponen biaya pendidikan selama tiga tahun masa studi, antara lain uang pangkal, uang bangunan, dan iuran bulanan sekolah.

Nilai bantuan yang diberikan mencapai sekitar Rp2,7 juta per siswa setiap tahun. Selain itu, sekolah swasta yang menerima siswa juga tetap memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

Dedi menegaskan bahwa program tersebut difokuskan untuk membantu masyarakat dari kelompok ekonomi menengah ke bawah agar tetap memperoleh akses pendidikan.

"Yang kita lindungi adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Mereka harus bersekolah," tutur dia.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.